PROGRAM pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bolaang Mongondow Utara mulai dijalankan. Pemerintah daerah menandainya dengan peletakan batu pertama di Desa Ollot Satu, Kecamatan Bolangitang Barat, pada Senin dan Rabu, 27 dan 29 April 2026.
Tujuh warga ditetapkan sebagai penerima bantuan tahun ini. Pembangunan mencakup rumah baru serta rehabilitasi berat bagi hunian yang dinilai tidak lagi layak ditempati.
Program ini datang dengan tujuan yang jelas: memperbaiki kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menekan angka kemiskinan.
Namun pertanyaannya, apakah langkah ini cukup?
Dalam praktiknya, RTLH sering dipahami sebagai solusi langsung terhadap kemiskinan. Rumah diperbaiki, lingkungan menjadi lebih layak, dan secara visual perubahan terlihat nyata. Tetapi kemiskinan tidak selalu berhenti pada kondisi fisik hunian.
Ia berkaitan dengan pendapatan, akses pekerjaan, pendidikan, hingga layanan dasar yang lebih luas.
Jika intervensi hanya berhenti pada pembangunan rumah, ada risiko program ini menjadi sekadar perbaikan permukaan—memberi kenyamanan, tetapi belum tentu mengubah keadaan secara menyeluruh.
Di sisi lain, jumlah penerima juga menjadi catatan. Tujuh warga dalam satu tahun menunjukkan adanya keterbatasan jangkauan. Di tengah data kemiskinan yang lebih luas, angka ini menimbulkan pertanyaan tentang skala dan prioritas.
Apakah program ini dirancang sebagai langkah awal yang akan diperluas, atau memang terbatas pada kapasitas anggaran?
Pemerintah daerah tentu memiliki pertimbangan. Keterbatasan fiskal, proses verifikasi, serta tahapan pelaksanaan menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
Namun dalam konteks kebijakan publik, efektivitas tidak hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari seberapa jauh ia menjawab persoalan yang ada.
RTLH tetap penting. Rumah yang layak adalah kebutuhan dasar. Ia berkaitan dengan kesehatan, keamanan, dan kualitas hidup keluarga.
Tetapi jika tujuan akhirnya adalah pengentasan kemiskinan, maka program ini perlu berdiri bersama intervensi lain—yang menyentuh aspek ekonomi, pendidikan, dan akses layanan.
Tanpa itu, perubahan yang dihasilkan bisa berhenti pada tampilan, tanpa benar-benar mengubah keadaan.
Di titik ini, RTLH menjadi lebih dari sekadar program pembangunan. Ia adalah pintu masuk untuk melihat bagaimana kebijakan dirancang—apakah cukup dalam menyentuh persoalan, atau masih berada di permukaan.**
Penulis: Ramdan Buhang
