Laporan : Ramdan Buhang, SP Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis, (8/6/2017) resemi menahan 3 tersangka dugaan kasus Korupsi. Penahanan ketiga tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : 02/R.1.19/Fd.1/06/2017 dan Nomor : 01/R.1.19/Fd.1/06/2017 tertanggal 08 Juni 2017. Ketiga tersangka yang ditahan adalah Hendrik Togelang alias Hendrik (57), Blasius Wagiu alias Sius (59) dan Herol Jems Wowor alias Jems. Hendrik dan Sius merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Tanjung Sidupa Kecamatan Pinogaluman yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp 579 juta dari pagu anggaran sebesar 1.6 milar. Sementara Herol Jems Wowor adalah mantan sangadi ( Kades.red ) Desa Santombolang Kecamatan Sangkub, yang merupakan tersangka dugaan korupsi penggunaan Dana Desa yang menyumbul indikasi kerugian Negara sebesar 135 juta rupiah. Jems langsung ditahan, setelah selesai menjalani pemerik...
Juli 12, 2024
Penahanan Tersangka Korupsi PPI dan Dandes Bolmut
Laporan : Ramdan Buhang, SP Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis, (8/6/2017) resemi menahan 3 tersangka dugaan kasus Korupsi. Penahanan ketiga tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : 02/R.1.19/Fd.1/06/2017 dan Nomor : 01/R.1.19/Fd.1/06/2017 tertanggal 08 Juni 2017. Ketiga tersangka yang ditahan adalah Hendrik Togelang alias Hendrik (57), Blasius Wagiu alias Sius (59) dan Herol Jems Wowor alias Jems. Hendrik dan Sius merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Tanjung Sidupa Kecamatan Pinogaluman yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp 579 juta dari pagu anggaran sebesar 1.6 milar. Sementara Herol Jems Wowor adalah mantan sangadi ( Kades.red ) Desa Santombolang Kecamatan Sangkub, yang merupakan tersangka dugaan korupsi penggunaan Dana Desa yang menyumbul indikasi kerugian Negara sebesar 135 juta rupiah. Jems langsung ditahan, setelah selesai menjalani pemerik...