Dampak Globalisasi Terhadap Ekonomi Negara Berkembang


Jika hingga PD II 1944 keinginan ekspansi teritorial suatu negara dilakukan melalui adu kekuatan
fisik dan senjata, maka dalam abad 20 – 21 ini beralih ke perang dagang melalui liberalisasi ekonomi/ perdagangan dalam kancah “global trade war”. Struktur perekonomian global secara fundamental telah berubah sejak awal 1980-an.
Sistem ekonomi global dicirikan oleh 2 (dua) kekuatan yang kontra-diktif, yaitu :
  • Konsolidasi ekonomi global dengan tenaga kerja murah di satu sisi;
  • Menciptakan pasar-pasar konsumen baru disisi lain.
Ekspansi pasar dari perusahaan global (Trans National Corporation) memerlukan pelemahan perekonomian domestik dari negara yang akan dimasukinya. Hambatan (barriers) pergerakan uang dan barang cenderung dihapuskan, sistem kredit dideregulasi, sebagian lahan dan aset-aset pemerintah beralih ke kapital internasional.

 Mesin Globalisasi
Ada 2 (dua) institusi yang berperan dalam promosi globalisasi ekonomi, yaitu :
  • Perusahaan Trans Nasional Dunia (TNCs) yang mengontrol sebagian besar keputusan-keputusan investasi, perdagangan dan kesempatan kerja dari perekonomian global.
  • Kelompok yang dibentuk oleh institusi pembiayaan internasional yang diciptakan untuk mengawasi dan mengatur manajemen ekonomi global yaitu IMF, Bank Dunia dan WTO.
Lembaga The Bretton Woods yang berbasis di Washington mempunyai peran kunci dalam proses restrukturisasi ekonomi. Bank Dunia membangun birokrasi internasional yang sangat “powerful”, dibawah dukungan lintas pemerintah, dengan pemegang saham terbesar negara-negara maju.

IMF, Bank Dunia dan WTO adalah struktur administratif. Mereka merupakan badan pengatur operasional dalam sistem kapitalis yang mensupervisi perekonomian nasional melalui manipulasi kekuatan-kekuatan pasar dan dikendalikan oleh negara-negara maju.

Restrukturisasi dan desain perekonomian dunia berlangsung dibawah acuan lembaga-lembaga pembiayaan tersebut mentransfer interna-sionalisasi kebijakan ekonomi makro ke negara-negara berkembang.

Pada dasarnya mandat WTO adalah pengaturan ekonomi dunia, akan tetapi cenderung menguntungkan bank-bank internasional dan perusahaan-perusahaan transnasional. WTO mensupervisi pelaksanaan kebijakan perdagangan nasional, terutama dalam bidang investasi luar negeri, biodiversity dan hak kepemilikan intelektual. Ada kolaborasi yang erat dari IMF, Bank Dunia dan WTO untuk mengamati dan mengontrol kebijakan ekonomi negara-negara berkembang.

IMF biasanya menyodorkan menu yang sama kepada negara berkembang yaitu pengetatan budget, devaluasi, liberalisasi perdagangan dan privatisasi yang diterapkan secara simultan di lebih 100 negara pengutang. Reformasi tersebut bagi negara yang tidak siap cenderung kondusif kepada proses pemiskinan global melalui rekayasa dan manipulasi kekuatan pasar.

Program-program perbaikan struktural (structural adjustment program) mempengaruhi secara langsung kehidupan lebih dari 4 milyar penduduk dunia. Penerapan program perbaikan struktural dari banyak negara pengutang sangat memudahkan “internasionalilasi” kebijakan ekonomi makro dibawah kendali IMF dan Bank Dunia atas nama kewenangan pembiayaan dan kepentingan politik seperti Paris and London Clubs dan G-7.

Kalah dan Menang : Siapa Memperoleh Apa ?
Free trade” dan integrasi perekonomian mondorong mobilitas yang lebih besar kepada perusahaan-perusahaan global sementara pada saat yang sama terjadi penekanan pergerakan modal usaha skala kecil di negara berkembang.

Disintegrasi perekonomian riil berlangsung dibawah panji reformasi ekonomi makro dari sistem finansial global yang sangat tidak stabil. Ada ketidak adilan dari globalisasi yang berimplikasi integrasi seluruh negara ke dalam satu entiti tunggal global, yang membebaskan aliran modal/investasi dan tenaga kerja/teknologi tanpa batas negara antara negara kuat dengan negara lemah dan miskin. Jelas negara miskin akan didominasi negara kuat, termasuk Indonesia.

Dr. Mahathir dari Malaysia memberi kritiknya, “Globalization is a Concept dursid by and made use of by powerful coutries to open up the economies of weaker countries. The products, big componies and banks of the develope countries can then enter the developing countris and take control of then as local products and small local firms fall under the onslought of trade and investment liberalization. IMF as actor on behalf of the rich countries for its disastrous policies and its meddling in local affairs. Globalization can therefore result in loss of economic, political and social independence”. “The fact that globalisation has come does not mean we should just sit by and watct as the predators destroy us”.

Uang adalah senjata baru negara kaya. Banyak negara-negara miskin tidak dipersiapkan agar mampu menangani aliran modal luar negeri yang masuk dalam jumlah sangat besar yang mendorong nilai tukar negara-negara miskin tersebut tidak stabil pada tingkat yang tinggi, mengganggu kinerja perekonomian sehingga stabilitas nasional rawan. Inilah yang memicu krisis nilai tukar uang dan hutang luar negeri Asia pada perekonomian Malaysia, Thailand, Singapura, Taiwan, Indonesia, Korea Selatan, Philippina termasuk Rusia. Bedanya, kecuali Indonesia, negara-negara tersebut cepat berhasil dalam menangani pemulihan ekonominya.

Bagaimana IMF, Bank Dunia, WTO ke Depan ?
Ada kelompok yang menginginkan perlunya reformasi lembaga WTO tersebut sedemikian rupa sehingga lebih akuntabel dengan bentuk lembaga desentralisasi. Ini bertujuan untuk memproteksi dan meningkatkan kondisi sosial dan lingkungan serta memperkuat kemandirian region-region dimana individu komunitas memperoleh apa yang mereka inginkan.

Bentuk baru tersebut dapat berupa “World LocalizationOrganization” yang akan memperbaharui secara radikal peraturan-peraturan persaingan dibawah perjanjian perdagangan global yang disebut “General Agreement for Sustainable Trade”.

Birokrasi perdagangan global dan lembaga pembiayaan internasional seharusnya tidak mempunyai kewenangan melebihi negara atau pembuat keputusan nasional. IMF dan Bank Dunia juga perlu direformasi sehingga lebih pluralis dimasa yang akan datang dalam manajemen ekonomi dunia. Dalam sistem pembiayaan internasional, uang jangan dijadikan komoditi pemilik, tetapi sistem dimana uang dikembalikan pada peran media pertukaran.

Sudah tiba waktunya untuk memperbaharui sistem ekonomi global dibawah UN. IMF dan Bank Dunia diganti dengan Lembaga/Badan Regional dan fungsi-fungsi pengatur ekonomi global yang penting diserahkan ke Organisasi Pembiayaan Internasional UN yang menjaga keseimbangan dan stabilitas lembaga-lembaga keuangan

bersambung di Sekenario Politik Ekonomi Global 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.