Jika hingga PD II 1944 keinginan ekspansi teritorial suatu negara dilakukan melalui adu kekuatan
fisik dan senjata, maka dalam abad 20 – 21 ini
beralih ke perang dagang melalui liberalisasi ekonomi/ perdagangan dalam kancah
“global trade war”. Struktur perekonomian global secara fundamental
telah berubah sejak awal 1980-an.
Sistem ekonomi global dicirikan oleh 2 (dua) kekuatan yang
kontra-diktif, yaitu :
- Konsolidasi ekonomi global dengan tenaga kerja murah di satu sisi;
- Menciptakan pasar-pasar konsumen baru disisi lain.
Ekspansi pasar dari perusahaan global (Trans National
Corporation) memerlukan pelemahan perekonomian domestik dari negara yang
akan dimasukinya. Hambatan (barriers) pergerakan uang dan barang
cenderung dihapuskan, sistem kredit dideregulasi, sebagian lahan dan aset-aset
pemerintah beralih ke kapital internasional.
Mesin Globalisasi
Mesin Globalisasi
Ada 2 (dua) institusi yang berperan dalam promosi globalisasi
ekonomi, yaitu :
- Perusahaan Trans Nasional Dunia (TNCs) yang mengontrol sebagian besar keputusan-keputusan investasi, perdagangan dan kesempatan kerja dari perekonomian global.
- Kelompok yang dibentuk oleh institusi pembiayaan internasional yang diciptakan untuk mengawasi dan mengatur manajemen ekonomi global yaitu IMF, Bank Dunia dan WTO.
Lembaga The Bretton Woods yang berbasis di
Washington mempunyai peran kunci dalam proses restrukturisasi ekonomi. Bank
Dunia membangun birokrasi internasional yang sangat “powerful”, dibawah
dukungan lintas pemerintah, dengan pemegang saham terbesar negara-negara maju.
IMF, Bank Dunia dan WTO adalah struktur administratif. Mereka merupakan
badan pengatur operasional dalam sistem kapitalis yang mensupervisi
perekonomian nasional melalui manipulasi kekuatan-kekuatan pasar dan
dikendalikan oleh negara-negara maju.
Restrukturisasi dan desain perekonomian dunia berlangsung dibawah
acuan lembaga-lembaga pembiayaan tersebut mentransfer interna-sionalisasi
kebijakan ekonomi makro ke negara-negara berkembang.
Pada dasarnya mandat WTO adalah pengaturan ekonomi dunia, akan tetapi cenderung menguntungkan bank-bank internasional dan perusahaan-perusahaan transnasional. WTO mensupervisi pelaksanaan kebijakan perdagangan nasional, terutama dalam bidang investasi luar negeri, biodiversity dan hak kepemilikan intelektual. Ada kolaborasi yang erat dari IMF, Bank Dunia dan WTO untuk mengamati dan mengontrol kebijakan ekonomi negara-negara berkembang.
Pada dasarnya mandat WTO adalah pengaturan ekonomi dunia, akan tetapi cenderung menguntungkan bank-bank internasional dan perusahaan-perusahaan transnasional. WTO mensupervisi pelaksanaan kebijakan perdagangan nasional, terutama dalam bidang investasi luar negeri, biodiversity dan hak kepemilikan intelektual. Ada kolaborasi yang erat dari IMF, Bank Dunia dan WTO untuk mengamati dan mengontrol kebijakan ekonomi negara-negara berkembang.
IMF biasanya menyodorkan menu yang sama kepada negara berkembang
yaitu pengetatan budget, devaluasi, liberalisasi perdagangan dan privatisasi
yang diterapkan secara simultan di lebih 100 negara pengutang. Reformasi
tersebut bagi negara yang tidak siap cenderung kondusif kepada proses
pemiskinan global melalui rekayasa dan manipulasi kekuatan pasar.
Program-program perbaikan struktural (structural adjustment
program) mempengaruhi secara langsung kehidupan lebih dari 4 milyar
penduduk dunia. Penerapan program perbaikan struktural dari banyak negara
pengutang sangat memudahkan “internasionalilasi” kebijakan ekonomi makro
dibawah kendali IMF dan Bank Dunia atas nama kewenangan pembiayaan dan
kepentingan politik seperti Paris and London Clubs dan G-7.
Kalah dan Menang : Siapa Memperoleh Apa ?
Kalah dan Menang : Siapa Memperoleh Apa ?
“Free trade” dan integrasi perekonomian mondorong mobilitas
yang lebih besar kepada perusahaan-perusahaan global sementara pada saat yang
sama terjadi penekanan pergerakan modal usaha skala kecil di negara berkembang.
Disintegrasi perekonomian riil berlangsung dibawah panji reformasi
ekonomi makro dari sistem finansial global yang sangat tidak stabil. Ada
ketidak adilan dari globalisasi yang berimplikasi integrasi seluruh negara ke
dalam satu entiti tunggal global, yang membebaskan aliran modal/investasi dan
tenaga kerja/teknologi tanpa batas negara antara negara kuat dengan negara
lemah dan miskin. Jelas negara miskin akan didominasi negara kuat, termasuk
Indonesia.
Dr. Mahathir dari Malaysia memberi kritiknya, “Globalization is
a Concept dursid by and made use of by powerful coutries to open up the
economies of weaker countries. The products, big componies and banks of the
develope countries can then enter the developing countris and take control of
then as local products and small local firms fall under the onslought of trade
and investment liberalization. IMF as actor on behalf of the rich countries for
its disastrous policies and its meddling in local affairs. Globalization can therefore
result in loss of economic, political and social independence”. “The
fact that globalisation has come does not mean we should just sit by and watct
as the predators destroy us”.
Uang adalah senjata baru negara kaya. Banyak negara-negara miskin
tidak dipersiapkan agar mampu menangani aliran modal luar negeri yang masuk
dalam jumlah sangat besar yang mendorong nilai tukar negara-negara miskin
tersebut tidak stabil pada tingkat yang tinggi, mengganggu kinerja perekonomian
sehingga stabilitas nasional rawan. Inilah yang memicu krisis nilai tukar uang
dan hutang luar negeri Asia pada perekonomian Malaysia, Thailand, Singapura,
Taiwan, Indonesia, Korea Selatan, Philippina termasuk Rusia. Bedanya, kecuali
Indonesia, negara-negara tersebut cepat berhasil dalam menangani pemulihan
ekonominya.
Bagaimana IMF, Bank Dunia, WTO ke Depan ?
Ada kelompok yang menginginkan perlunya reformasi lembaga WTO
tersebut sedemikian rupa sehingga lebih akuntabel dengan bentuk lembaga
desentralisasi. Ini bertujuan untuk memproteksi dan meningkatkan kondisi sosial
dan lingkungan serta memperkuat kemandirian region-region dimana individu
komunitas memperoleh apa yang mereka inginkan.
Bentuk baru tersebut dapat berupa “World LocalizationOrganization” yang akan memperbaharui secara radikal peraturan-peraturan
persaingan dibawah perjanjian perdagangan global yang disebut “General
Agreement for Sustainable Trade”.
Birokrasi perdagangan global dan lembaga pembiayaan internasional
seharusnya tidak mempunyai kewenangan melebihi negara atau pembuat keputusan
nasional. IMF dan Bank Dunia juga perlu direformasi sehingga lebih pluralis
dimasa yang akan datang dalam manajemen ekonomi dunia. Dalam sistem pembiayaan
internasional, uang jangan dijadikan komoditi pemilik, tetapi sistem dimana uang
dikembalikan pada peran media pertukaran.
Sudah
tiba waktunya untuk memperbaharui sistem ekonomi global dibawah UN. IMF dan
Bank Dunia diganti dengan Lembaga/Badan Regional dan fungsi-fungsi pengatur
ekonomi global yang penting diserahkan ke Organisasi Pembiayaan Internasional
UN yang menjaga keseimbangan dan stabilitas lembaga-lembaga keuangan
bersambung di Sekenario Politik Ekonomi Global
bersambung di Sekenario Politik Ekonomi Global